Tanggal publikasi sumber: 2026-06-11
Publikasi 11 Juni 2026 menyebutkan penandatanganan perjanjian kerja sama antara Kejaksaan Negeri Jayapura dan KPU Kabupaten Keerom, Sarmi, serta Mamberamo Raya.
Kerja sama tersebut menjadi salah satu agenda koordinasi kelembagaan yang tercatat pada kanal berita resmi Kejari Jayapura.
Artikel ini merupakan ringkasan publikasi instansi; rincian isi perjanjian sebaiknya dibaca pada sumber aslinya.
Rujukan informasi
Artikel ini adalah rangkuman informasi dari kanal resmi Kejaksaan Negeri Jayapura. Untuk detail dan pembaruan, silakan membaca sumber aslinya.
