Tanggal publikasi sumber: 2026-07-20

Publikasi Kejaksaan Negeri Jayapura bertanggal 20 Juli 2026 memuat informasi pendampingan hukum pengelolaan dana desa oleh Jaksa Pengacara Negara.

Pendampingan hukum menjadi bagian dari akses bantuan hukum kelembagaan yang dijalankan melalui bidang perdata dan tata usaha negara.

Untuk rincian pihak terkait dan proses pendampingan, pembaca dapat membuka publikasi pada situs resmi Kejari Jayapura.

Rujukan informasi

Artikel ini adalah rangkuman informasi dari kanal resmi Kejaksaan Negeri Jayapura. Untuk detail dan pembaruan, silakan membaca sumber aslinya.

Buka publikasi resmi ↗